1Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunyakonstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
"Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan
"imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
- Tulisan
yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
- Prasasti
Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
- Prasasti
Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
- Prasasti
Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
- Prasati
Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
- Bahasa
kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan
sastra.
- Bahasa
perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
- Bahasa
perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang
berasal dari luar indonesia.
- Bahasa
resmi kerajaan.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
2)
Perkembangan Bahasa Indonesia
Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
- Kami Putra
dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air
Indonesia.
- Kami Putra
dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
- Kami Putra
dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa
Indonesia.
Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.
Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.
Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa Ibunya.
Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.
Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.
Ada empat faktor yang
menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
- Bahasa
melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan
bahasa perdagangan.
- Sistem
bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu
tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
- Suku Jawa,
Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu
menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
- Bahasa
melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan
dalam arti yang luas.
Perbedaan anatara penyebutan
bahasa anatara suku melayu dan bahasa Indonesia
Penyebutan vokal /a/ di akhir kata
Pada logat Semenanjung malaysia vokal /a/
dinaikan menjadi [ə] (e pepet pada kata emas). Sebagai contoh:
|
Perkataan Melayu tinggi yang mempunyai
huruf "a" di hujung. |
Sebutan bahasa Melayu
Semenanjung Malaysia |
Sebutan bahasa Melayu
Indonesia |
|
apa
|
apə
|
apa
|
|
siapa
|
siapə
|
siapa
|
|
mana
|
manə
|
mana
|
|
bənda
|
bəndə
|
bənda
|
Pengguguran vokal /a/ ini disebabkan oleh
pengaruh Johor-Riau yaitu piawai atau baku bagi bahasa Melayu yang digunakan
oleh MABBIM. Walau bagaimanapun, sebutan sini dianggap sebagai sebutan basahan.
Sebutan yang sebenarnya ialah sebutan baku.
Penyebutan vokal /u/ pada sukukata
tertutup di akhir kata
Jika vokal /u/ diapit oleh dua konsonan
dalam suku kata akhir, pengguna bahasa Melayu Semenanjung Malaysia selalu
menurunkan bunyi /u/ tersebut menjadi [o]. Sebagai contoh:
|
Perkataan Melayu tinggi yang mempunyai
huruf "u" dalam suku kata akhir. |
Sebutan bahasa Melayu
Semenanjung Malaysia |
Sebutan bahasa Melayu
Indonesia |
|
təlur
|
təlor
|
təlur
|
|
gəmuk
|
gəmok
|
gəmuk
|
|
takut
|
takot
|
takut
|
|
batuk
|
batok
|
batuk
|
Penyebutan konsonan /r/ di akhir kata
Logat Semenanjung Malaysia menggugurkan
fonem /r/ di akhir kata.
|
Perkataan Melayu tinggi yang mempunyai
huruf "r" di hujung perkataan |
Sebutan bahasa Melayu
Semenanjung Malaysia |
Sebutan bahasa Melayu
Indonesia |
|
kotor
|
koto˞
|
kotor
|
|
hancur
|
hanco˞
|
hancur
|
|
ekor
|
eko˞
|
ekor
|
Penyebutan konsonan /r/ di batas akhir kata
Pengguguran fonem /r/ di batas suku kata
juga dilakukan pada logat semenanjung Malaysia. Pengguguran bunyi ini tidak
seharusnya dilakukan oleh penutur bahasa Melayu Semenanjung Malaysia namun
kadang kala bunyi /r/ disebut terlalu lemah sehingga ia terdengar seolah-olah
digugurkan.
|
Perkataan Melayu tinggi yang mempunyai
huruf "r" di sempadan suku kata |
Sebutan bahasa Melayu
Semenanjung Malaysia |
Sebutan bahasa Melayu
Indonesia |
|
pərmainan
|
pə˞mainan
|
pərmainan
|
|
kərtas
|
kə˞tas
|
kərtas
|
|
tərduduk
|
tə˞dudok
|
tərduduk
|
Penyebutan vokal /i/ pada sukukata tertutup di batas akhir kata
Jika vokal /i/ diapit oleh dua konsonan
dalam suku kata akhir, pengguna bahasa Melayu Semenanjung Malaysia selalu
menurunkan bunyi /u/ tersebut menjadi [e] taling.
|
Perkataan Melayu tinggi yang mempunyai
huruf "r" di hujung perkataan |
Sebutan bahasa Melayu
Semenanjung Malaysia |
Sebutan bahasa Melayu
Indonesia |
|
itik
|
itek
|
itik
|
|
cirit birit
|
ciret biret
|
cirit birit
|
|
piring
|
pireng
|
piring
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar